Kredit

  • Kredit Konsumtif

adalah kredit yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi, misalnya: renovasi rumah, biaya pendidikan, dan kebutuhan konsumtif lainnya.

  • Kredit Modal Kerja

adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan tujuan penggunaannya untuk menambah modal kerja dalam mengembangkan usahanya.

  • Kredit Multiguna

adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan tujuan penggunaannya untuk berbagai kebutuhan konsumtif maupun menambah modal kerja dalam mengembangkan usahanya.

  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

adalah kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli kendaraan bermotor.

  • Kredit Motor

adalah kredit yang diberikan kepada nasabah untuk modal kerja maupun konsumtif dengan jaminan BPKB Motor.

  • Kredit Karyawan Swasta (ATM & MOU)
  • Kredit Karyawan Swasta (ATM)

adalah kredit yang ditujukan kepada karyawan swasta yang system penggajiannya melalui rekening Payroll di Bank Umum (ATM), dengan angsuran tetap (pokok dan bunga).

  • Kredit Karyawan Swasta (MOU)

adalah kredit yang ditujukan kepada karyawan swasta yang mash aktif bekerja , dan pembayaran angsurannya dengan system pemotongan gaji oleh bendahara perusahaan masing-masing, dengan  angsuran tetap (pokok dan bunga).

  • Kredit Tanpa Agunan (PNS)

adalah kredit yang ditujukan kepada karyawan Negeri Sipil yang masih aktif bekerja di pemerintahan yang pembayaran angsurannya dengan system pemotongan gaji oleh bendahara perusahaan masing-masing.

  • Kredit Pensiunan

adalah kredit yang diberikan kepada Penerima pensiun/tunjangan pensiunan PNS dan TNI/Polri, termasuk janda/duda dari pensiunan atau wali ahli waris yang disahkan oleh instansi terkait.

  • Kredit Aksep

adalah kredit modal kerja dengan jangka waktu pendek yang penarikannya dapat  dilakukan sekaligus ataupun bertahap sesuai plafond yang telah diberikan dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh debitur kepada Bank.