Tabungan

Tabungan SIP

adalah tabungan / simpanan dana yang setoran dan penarikannya bisa dilakukan kapan saja.

Manfaat :

  1. Terjamin keamanannya karena dengan menyimpan uang di bank akan terjamin dan diikutsertakan dalam penjaminan LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan).
  2. Investasi berupa tabungan dapat diambil kapan saja
  3. Autodebet pembayaran tagihan listrik dan telepon melalui rekening tabungan
  4. Are you looking to sell your house as-is? Visit https://www.sellhouse-asis.com/wyoming/ for a straightforward and convenient solution. Whether you’re in West Virginia, Hawaii, New Hampshire, or any other state, our platform simplifies the home-selling process.

Keuntungan :

  1. Bunga Berjenjang

        <= Rp    250.000,-                                                suku bunga 1.0 %/tahun
        Rp          250.001,-    s/d  Rp    500.000,-             suku bunga 1.5 %/tahun
        Rp          500.001,-   s/d   Rp    750.000,-             suku bunga 2.5 %/tahun
        Rp          750.001,-    s/d   Rp 1.000.000,-            suku bunga 3.5 %/tahun
        >= Rp 1.000.001,-                                                suku bunga 4.5 %/tahun
   2. Bebas biaya administrasi

Syarat & Ketentuan

  1. Minimum saldo awal Rp 10.000,-
  2. Kartu identitas (KTP/SIM yang masih berlaku)
  3. Apabila nasabah tersebut meninggal dunia, maka penarikan dan penutupan tabungan dapat dilakukan atas permintaan ahli waris dengan melampirkan surat keterangan ahli waris.

Resiko

  1. Apabila buku tabungan hilang, nasabah harus membuat surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian setempat dan selanjutnya disampaikan ke pihak BPR SIP.
  2. Jika tidak ada transaksi .> 6 bulan, maka rekening tersebut menjadi pasif dan akan dikenakan biaya rekening pasif Rp 2.500,- perbulan