Deposito adalah simpanan berjangka dana pihak ke tiga dalam mata uang rupiah dengan bunga yang menarik, yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan jangka waktu yang telah dipilih oleh nasabah.
MANFAAT & KEUNTUNGAN :
- Suku bunga yang lebih besar daripada suku bunga tabungan
- Tersedia berbagai pilihan jangka waktu yang dapat nasabah tentukan sesuai dengan rencana investasi, yaitu: 1, 3, 6, atau 12 bulan.
- Terjamin keamanannya karena dijamin oleh pemerintah/ LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan)
- Bebas memperpanjang deposito secara otomatis (Automatic Roll Over /ARO).
- Nasabah dapat memilih pembayaran bunga deposito (dapat diambil tunai, ditransfer ke rekening tabungan BPRSIP, ditransfer ke rekening tabungan bank lain atau ditambahkan ke pokok deposito)
- Nasabah dapat membuka deposito atas nama 2 orang pribadi (joint account).
- Deposito BPRSIP dapat digunakan sebagai jaminan kredit.