- Kredit Konsumtif
adalah kredit yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi, misalnya: renovasi rumah, biaya pendidikan, dan kebutuhan konsumtif lainnya.
- Kredit Modal Kerja
adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan tujuan penggunaannya untuk menambah modal kerja dalam mengembangkan usahanya.
- Kredit Multiguna
adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan tujuan penggunaannya untuk berbagai kebutuhan konsumtif maupun menambah modal kerja dalam mengembangkan usahanya.
- Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
adalah kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli kendaraan bermotor.
- Kredit Motor
adalah kredit yang diberikan kepada nasabah untuk modal kerja maupun konsumtif dengan jaminan BPKB Motor.
- Kredit Karyawan Swasta (ATM & MOU)
- Kredit Karyawan Swasta (ATM)
adalah kredit yang ditujukan kepada karyawan swasta yang system penggajiannya melalui rekening Payroll di Bank Umum (ATM), dengan angsuran tetap (pokok dan bunga).
- Kredit Karyawan Swasta (MOU)
adalah kredit yang ditujukan kepada karyawan swasta yang mash aktif bekerja , dan pembayaran angsurannya dengan system pemotongan gaji oleh bendahara perusahaan masing-masing, dengan angsuran tetap (pokok dan bunga).
- Kredit Tanpa Agunan (PNS)
adalah kredit yang ditujukan kepada karyawan Negeri Sipil yang masih aktif bekerja di pemerintahan yang pembayaran angsurannya dengan system pemotongan gaji oleh bendahara perusahaan masing-masing.
- Kredit Pensiunan
adalah kredit yang diberikan kepada Penerima pensiun/tunjangan pensiunan PNS dan TNI/Polri, termasuk janda/duda dari pensiunan atau wali ahli waris yang disahkan oleh instansi terkait.
- Kredit Aksep
adalah kredit modal kerja dengan jangka waktu pendek yang penarikannya dapat dilakukan sekaligus ataupun bertahap sesuai plafond yang telah diberikan dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh debitur kepada Bank.
